Minggu, 30 Oktober 2011

ISA Tidak Ingin Mengatakan Dirinya adalah TUHAN

Qs. Al-Ma'idah Ayat 116:
: القرآن الكريم سورة الـ-مايدة

Dan ketika Allah berfirman: "Hai 'Isa putera Maryam, adakah kamu mengatakan kepada manusia: "Jadikanlah aku dan ibuku dua orang tuhan selain Allah ?". 'Isa menjawab: "Maha Suci Engkau, tidaklah patut bagiku mengatakan apa yang bukan hakku (mengatakannya). Jika aku pernah mengatakan maka tentulah Engkau mengetahui apa yang ada pada diriku dan aku tidak mengetahui apa yang ada pada diri Engkau. Sesungguhnya Engkau Maha Mengetahui perkara yang ghaib-ghaib".

Ada yang Sedikit Berbeda pada Adzan Ketika Turun Hujan

Ada yang Sedikit Berbeda pada Adzan Ketika Turun Hujan


Disusun oleh Muhammad Abduh Tuasikal, ST
Sebagian kaum muslimin khususnya muadzin mungkin belum mengetahui hal ini. Ketika turun hujan dan hujannya membuat kesulitan untuk ke masjid, ada anjuran untuk menambahkan lafazh berikut ini ketika adzan. Namun sebelumnya, kita akan melihat beberapa riwayat dalam Shohih Muslim yang berkenaan dengan hal ini. Semoga bermanfaat.
Riwayat Pertama
عَنْ نَافِعٍ أَنَّ ابْنَ عُمَرَ أَذَّنَ بِالصَّلاَةِ فِى لَيْلَةٍ ذَاتِ بَرْدٍ وَرِيحٍ فَقَالَ أَلاَ صَلُّوا فِى الرِّحَالِ. ثُمَّ قَالَ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَأْمُرُ الْمُؤَذِّنَ إِذَا كَانَتْ لَيْلَةٌ بَارِدَةٌ ذَاتُ مَطَرٍ يَقُولُ « أَلاَ صَلُّوا فِى الرِّحَالِ ».

Nafi’ berkata bahwa Ibnu Umar pernah beradzan ketika shalat di waktu malam yang dingin dan berangin. Kemudian beliau mengatakan ‘Alaa shollu fir rihaal’ [hendaklah kalian shalat di rumah kalian]. Kemudian beliau mengatakan,”Dulu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan mu’adzin ketika keadaan malam itu dingin dan berhujan, untuk mengucapkan ‘Alaa shollu fir rihaal’ [hendaklah kalian shalat di rumah kalian].”(HR. Muslim)

Riwayat Kedua
حَدَّثَنِى نَافِعٌ عَنِ ابْنِ عُمَرَ أَنَّهُ نَادَى بِالصَّلاَةِ فِى لَيْلَةٍ ذَاتِ بَرْدٍ وَرِيحٍ وَمَطَرٍ فَقَالَ فِى آخِرِ نِدَائِهِ أَلاَ صَلُّوا فِى رِحَالِكُمْ أَلاَ صَلُّوا فِى الرِّحَالِ. ثُمَّ قَالَ إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- كَانَ يَأْمُرُ الْمُؤَذِّنَ إِذَا كَانَتْ لَيْلَةٌ بَارِدَةٌ أَوْ ذَاتُ مَطَرٍ فِى السَّفَرِ أَنْ يَقُولَ أَلاَ صَلُّوا فِى رِحَالِكُمْ.

Dari Nafi’ dari Ibnu Umar bahwasanya dia pernah beradzan untuk shalat di malam yang dingin, berangin kencang dan hujan, kemudian dia mengatakan di akhir adzan, ’Alaa shollu fi rihaalikum, alaa shollu fir rihaal’ [Hendaklah shalat di rumah kalian, hendaklah shalat di rumah kalian]’. Kemudian beliau mengatakan,”Sesungguhnya Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam biasa menyuruh muadzin, apabila cuaca malam dingin dan berhujan ketika beliau bersafar (perjalanan jauh) untuk mengucapkan, ’Alaa shollu fi rihaalikum’ [Hendaklah shalat di kendaraan kalian masing-masing]’. (HR. Muslim)

Riwayat Ketiga
عَنْ نَافِعٍ عَنِ ابْنِ عُمَرَ أَنَّهُ نَادَى بِالصَّلاَةِ بِضَجْنَانَ ثُمَّ ذَكَرَ بِمِثْلِهِ وَقَالَ أَلاَ صَلُّوا فِى رِحَالِكُمْ. وَلَمْ يُعِدْ ثَانِيَةً أَلاَ صَلُّوا فِى الرِّحَالِ.

Dari Nafi’ dari Ibnu Umar bahwasanya beliau pernah mengumandangkan adzan di Dhojnan, -kemudian perawi menyebutkan redaksi hadits sebagaimana di atas hanya bedanya dalam riwayat ini disebutkan bahwa Ibnu Umar mengatakan, ’Alaa shollu fii rihaalikum [Hendaklah shalat di kendaraan kalian masing-masing]’ hanya sekali-’. (HR. Muslim)
Ibnu Hazm mengatakan bahwa Dhojnan adalah suatu daerah di antara Mekah dan Madinah. (Muhalla, 3/162, Maktabah Syamilah)

Riwayat Keempat
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَبَّاسٍ أَنَّهُ قَالَ لِمُؤَذِّنِهِ فِى يَوْمٍ مَطِيرٍ إِذَا قُلْتَ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ فَلاَ تَقُلْ حَىَّ عَلَى الصَّلاَةِ قُلْ صَلُّوا فِى بُيُوتِكُمْ – قَالَ – فَكَأَنَّ النَّاسَ اسْتَنْكَرُوا ذَاكَ فَقَالَ أَتَعْجَبُونَ مِنْ ذَا قَدْ فَعَلَ ذَا مَنْ هُوَ خَيْرٌ مِنِّى إِنَّ الْجُمُعَةَ عَزْمَةٌ وَإِنِّى كَرِهْتُ أَنْ أُحْرِجَكُمْ فَتَمْشُوا فِى الطِّينِ وَالدَّحْضِ.

Dari Ibnu Abbas, beliau mengatakan kepada mu’adzin pada saat hujan, ”Apabila engkau mengucapkan ’Asyhadu allaa ilaha illalloh, asyhadu anna Muhammadar Rasulullah’, maka janganlah engkau ucapkan ’Hayya ’alash sholaah’. Tetapi ucapkanlah ’Sholluu fii buyutikum’ [Sholatlah di rumah kalian]. Lalu perawi mengatakan,”Seakan-akan manusia mengingkari perkataan Ibnu Abbas tersebut”. Lalu Ibnu Abbas mengatakan,”Apakah kalian merasa heran dengan hal itu. Sungguh orang yang lebih baik dariku telah melakukan seperti ini. Sesungguhnya (shalat) Jum’at adalah suatu kewajiban. Namun aku tidak suka jika kalian merasa susah (berat) jika harus berjalan di tanah yang penuh lumpur.” (HR. Muslim no. 1637). Dalam riwayat lain, Ibnu Abbas mengatakan,”Orang yang lebih baik dariku telah melakukan hal ini yaitu Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam.” (HR. Muslim)

Saatnya Menarik Kesimpulan
Dari hadits-hadits yang dibawakan dalam Shohih Muslim di atas dapat kita simpulkan beberapa hal:

Pertama, ada beberapa lafazh adzan tambahan ketika hujan sebagai berikut (pilih salah satu)

1. أَلاَ صَلُّوا فِى الرِّحَالِ (’Alaa shollu fir rihaal’ artinya ‘Hendaklah shalat di rumah (kalian)’)

2. أَلاَ صَلُّوا فِى رِحَالِكُمْ (’Alaa shollu fir rihaal’ artinya ‘Hendaklah shalat di rumah kalian’)

3. صَلُّوا فِى بُيُوتِكُمْ (‘Sholluu fii buyutikum’ artinya ‘Sholatlah di rumah kalian’)

Lalu Di Manakah Letak Lafadz ’Ala Shollu Fii Buyuthikum’?
Letak ketiga lafadz di atas bisa di tengah adzan (menggantikan lafadz ‘hayya ‘alash sholah’) atau pun di akhir adzan.
An Nawawi rahimahullah mengatakan,”Dalam hadits Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu, beliau mengucapkan ’Alaa shollu fii rihalikum’ di tengah adzan. Dan dalam hadits Ibnu Umar, beliau mengucapkan lafadz ini di akhir adzannya. Dan dua cara seperti ini dibolehkan, sebagaimana perkataan Imam Syafi’i –rahimahullah- dalam kitab Al Umm pada Bab Adzan, begitu juga pendapat ini diikuti oleh mayoritas sahabat kami (ulama-ulama Syafi’iyyah, pen). Lafadz ini boleh diucapkan setelah adzan maupun di tengah-tengah adzan karena terdapat dalil mengenai dua model ini. Akan tetapi, sesudah adzan lebih baik agar lafadz adzan yang biasa diucapkan tetap ada. Di antara sahabat kami (ulama syafi’iyyah, pen) yang mengatakan bahwa lafadz ini tidak boleh diucapkan kecuali setelah adzan. Pendapat seperti ini lemah karena bertentangan dengan hadits Ibnu Abbas yang jelas-jelas tegas. Dan tidak ada pertentangan antara hadits Ibnu Abbas dan hadits Ibnu Umar. Karena hadits yang satu dilakukan pada satu waktu dan hadits lain pada waktu lainnya. Kesimpulannya kedua cara ini benar.” (Lihat Syarh Shohih Muslim, 3/7, Maktabah Syamilah)

Kedua, lafazh tambahan ini dibaca ketika hujan deras, angin kencang, tanah yang berlumpur dan cuaca yang sangat dingin.
Ketiga, lafazh ini berlaku bagi orang yang mukim (tidak bepergian) maupun musafir ketika mendapatkan kesulitan di atas.
Semoga kita selalu mendapatkan ilmu yang bermanfaat.

-Kemaslahatan Qoum MUSLIMIN wal MUSLIMAH-

Hadit's Riwayah Muslim:
مسلم روايح في علومها:
من أبو هريرة رودهيالوهو 'أنو قال، شولالاهو النبي' اليي وا سلام قال، "هل الحسد بعضها البعض خداع بعضها البعض، لا يكرهون بعضهم بعضا، ولن تساند بعضها البعض ولا يمكنك شراء بعض الأشياء (يكون) تم شراؤها. أن جميع موظفي الخدمة الله لك الأخوة. مسلم هو الشقيق للمسلمين الآخرين، لا يستحق أن يكون مينزاليمي، الكذب له وغير مبالية بلة. كان التقوى هنا (أنه يشير صدره ثلاث مرات). ويكفينا قال أحدهم شرا إذا أنه إهانة رفاقه المسلمين. حرام لمسلم من المسلم والآخر ودمه، وثروته والسعر نفسه "(رواه مسلم)

Artinya:
Dari Abu Hurairah rodhiallohu ‘anhu berkata, Rasulullah sholallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Janganlah kalian saling dengki, jangan saling menipu, jangan saling membenci, jangan saling membelakangi, dan jangan kalian membeli suatu barang yang (akan) dibeli orang. Jadilah kamu sekalian hamba-hamba Alloh yang bersaudara. Seorang muslim adalah saudara bagi muslim yang lainnya, tidak layak untuk saling menzhalimi, berbohong kepadanya dan acuh kepadanya. Taqwa itu ada disini (beliau sambil menunjuk dadanya 3 kali). Cukuplah seseorang dikatakan jahat jika ia menghina saudaranya sesama muslim. Haram bagi seorang muslim dari muslim yang lainnya, darahnya, hartanya, dan harga dirinya” (HR. Muslim)

___HADIT'S ROSUL___UNTUK PEJABAT KORUPTOR___

___HADIT'S ROSUL___


Hadit's Riwayah Muslim:

عبد الله بن عمر رادلييالاهو 'أنو يقول: اجتمع "البدو العرب" شالالاهو النبي' اليي وا سلام وقال: "س رسول"، هي خطايا كبيرة؟ -استمرار أقسام الحديث ويذكر فيه-"شهادة الزور". في الحديث الذي أرسلته: ما هو شهادة الزور؟ وقال: "اليمين القانونية التي كانت تستغرق ممتلكات المسلمين، عندما كان يرقد. (رواه.المسلمين)

Abdullah Ibnu Umar Radliyallaahu 'anhu berkata: Seorang Arab Badui menemui Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam dan bertanya: Wahai Rasulullah, apakah dosa-dosa besar itu? -perawi melanjutkan hadits dan di dalamnya disebutkan- "Sumpah palsu." Dalam hadits itu aku bertanya: Apa itu sumpah palsu? Beliau bersabda: "Sumpah yang digunakan untuk mengambil harta orang muslim, padahal ia bohong. (HR.Muslim)